Salah satu aspek utama dalam etika keperawatan pasien kanker adalah penghormatan terhadap otonomi pasien. Otonomi mencakup hak pasien untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait perawatan mereka. Dalam konteks kanker, penting bagi para perawat untuk memastikan bahwa pasien diberi informasi yang memadai tentang opsi pengobatan, risiko, dan manfaatnya. Memungkinkan pasien untuk berbicara dan mengungkapkan preferensi mereka membantu menciptakan rencana perawatan yang sesuai dengan nilai dan keinginan individu pasien.
Informed consent atau persetujuan informasi menjadi landasan etika dalam keperawatan pasien kanker. Sebelum memulai prosedur pengobatan atau uji klinis, perawat harus memastikan bahwa pasien telah memahami informasi yang diberikan dan memberikan persetujuan secara sukarela. Dalam memberikan informed consent, perawat perlu memastikan bahwa bahasa yang digunakan dapat dimengerti oleh pasien dan memberikan kesempatan untuk bertanya. Hal ini mendorong keterlibatan aktif pasien dalam keputusan perawatan mereka.
Kerahasiaan adalah prinsip etika lainnya yang sangat penting dalam konteks keperawatan pasien kanker. Perawat harus menjaga privasi dan kerahasiaan informasi medis pasien dengan cermat. Dalam mengelola data kesehatan pasien, perawat harus mematuhi standar privasi yang ketat dan hanya memberikan informasi kepada pihak yang berwenang. Menjaga kerahasiaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pasien dan tim perawatan, yang esensial untuk kesuksesan perawatan kanker.
Dengan memahami dan menghormati otonomi pasien, memberikan informed consent yang tepat, dan menjaga kerahasiaan, perawat dapat memberikan pelayanan yang etis dan berintegritas dalam keperawatan pasien kanker. Etika keperawatan bukan hanya kewajiban profesi, tetapi juga fondasi untuk menciptakan hubungan yang kuat dan saling percaya antara perawat dan pasien, memastikan pengalaman perawatan yang holistik dan bermartabat.